Selasa, Maret 30, 2021

SEJARAH SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA (MASA PENDUDUKAN JEPANG)

 

MASA PENDUDUKAN JEPANG

Pada 9 Maret 1942 pemerintahan Hindia Belanda menyerah kepada pihak Jepang, selanjutnya Jepang memberlakukan pemerintahan militer di daerah-daerah yang telah didudukinya. Bekas wilayah Hindia Belanda dibagi dalam  3 daerah pemerintahan, yaitu:

a.      Pemerintahan militer angkatan darat berkedudukan di Jakarta untuk Jawa dan Madura

b.      Pemerintahan militer angkatan darat berkedudukan di Bukittinggi untuk Sumatera

c.       Pemerintahan militer angkatan laut berkedudukan di Makasar untuk daerah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Barat

Pemerintah terdiri dari gunsireikan (panglima Besar Tentara Jepang), gunseikan (pembesar pemerintah bala tentara Jepang). Selanjutnya semua badan pemerintahan dengan kekuasaannya, hukum dan undang-undang dari Pemerintah Hindia Belanda untuk sementara diakui asalkan tidak bertentangan dengan aturan Pemerintah Militer Jepang.

Provinsi pada masa Hindia Belanda tidak dilanjutkan, sebutan daerah pemerintahan termasuk kepala pemerintahannya diganti dengan nama dalam bahasa Jepang. Syuu untuk keresidenan, ken untuk kabupaten, si untuk pemerintahan kota. Wewenang dewan dan college dijalankan oleh kepala pemerintahan (kentyoo, sityoo). Pada masa jepang menganut pemerintahan tunggal dan sentralistik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasionalisme Arab