Selasa, Maret 30, 2021

Masa Revolusi Fisik di Wilayah Kekuasaan Belanda (Di Indonesia Bagian Barat dan Timur)

 

Masa Revolusi Fisik di Wilayah Kekuasaan Belanda

A.       Di Indonesia Bagian Barat

September 1945, tentara sekutu yang diwakili Tentara Inggris datang ke Indonesia untuk mengurus pemindahan Tentara Jepang dan mengembalikan tawanan perang sekutu. Kedatangan mereka diikuti oleh Pemerintahan HB, lengkap dengan kekuatan milternya. Setelah Tentara Inggris meninggalkan Indonesia, Pemerintahan HB dapat memegang kekuasaan  di Wilayah Indonesia Bagian Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian Barat dan Sunda Kecil dan beberapa kota di Jawa dan Sumatera. Pemerintah HB bermaksud berkuasa kembali di Indonesia, tetapi menghadapi kenyataan bahwa di Indonesia telah berdiri Negara RI. Konflik kepentingan ini diselesaikan melalui perundingan dan ditandatangani Perjanjian Linggarjati pada Tanggal 25 Maret 1947. Dalam perjanjian ini disetujui bahwa Pemerintah Indonesia dan Belanda akan bersama-sama mengusahakan terbentuknya Negara Indonesia Serikat yang terdiri dari Negara RI, Negara Borneo dan Negara Timur Besar.

Pembentukan RIS pada dasarnya bukan tujuan, hanya sebagai siasat untuk mendapatkan waktu persiapan menyusun kekuatan. Setelah kekuasaan milternya dianggap cukup, Belanda melancarkan AMB I, yaitu melebarkan wilayah dari kota-kota yang didudukinya di Jawa dan Sumatera, Pada tanggal 21 Juli 1947. Untuk mengamankan konsolidasinya, Belanda mengadakan lagi perjanjian dengan RI, yaitu perjanjian Renville pada Tanggal 17 Januari 1948. Menghadapi usaha-usaha Belanda ini, Pemerintah RI berusaha memperkokoh pemerintahannya dengan mengeluarkan UU No. 22 Tahun 1948 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pada Tanggal 19 Februari 1948, Belanda melancarkan AMB II sebagai langkah terakhir untuk menguasai seluruh Indonesia. Sebelum Presiden dan wakil Presiden ditangkap, beliau telah memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran (Mr. Sjafrudin Prawiranegara) yang sedang berada di Sumatera untuk membentuk Pemerintah Darurat RI di Sumatera. Pada Tanggal 22 Desember 1948 Pemerintah Darurat RI terbentuk dan mulailah babak Perang Gerilya melawan Belanda. Berkat perlawanan Indonesia dan reaksi-reaksi Luar negeri yang mengutuk AMB, memaksa Belanda berunding lagi dengan Pemerintah RI, melalui Perjanjian Roem Royen pada Tanggal 7 Mei 1949. Presiden dan Wapres serta menteri-menteri RI yang ditawan dibebaskan, kemudian Pemerintahan Darurat RI mengembalikan mandatnya ke Presiden RI di Yogyakarta pada tanggal 4 Agustus 1949. Kemudian terjadi lagi perundingan yang bernama Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda yang menghasilkan persetujuan tentang Pembentukan suatu Negara Republik Indonesia Serikat. Hal ini merupakan awal pengakuan negara penjajah Belanda kepada Indonesia.

 

B.   Di Indonesia Bagian Timur

Pasukan Inggris meninggalkan Indonesia Bagian Timur pada Tanggal 1 Juli 1946 dari Pelabuhan Makasar. Pemerintah HB segera berdiri, selanjutnya dibentuk daerah otonom yang meliputi Kalimantan dan Indonesia Bagian Timur, di bawah Komisaris yang memegang kekuasaan Gubernur. Pemerintah Daerah di Indonesia Bagian Timur terdiri dari:

1.    Daerah Kalimantan, meliputi 9 daerah otonom

2.    Daerah Sulawesi, meliputi 11 daerah otonom

3.    Daerah Maluku, meliputi 3 daerah otonom

Usaha Belanda untuk tetap mempertahankan pengaruhnya dengan mempelopori pembentukan Negara Indonesia Serikat, yaitu dengan membentuk Negara Indonesia Timur pada Tanggal 24 Desember 1946

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasionalisme Arab