Pengertian
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan
politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga diartikan beda
pendapat. Begitu banyaknya pengertian demokrasi sering membuat orang salah
melaksanakannya. Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di
Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh
awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah
berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modem telah berevolusi sejak abad
ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara. Kata
"demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti
rakyat, dan kratos/cratein yang berarti
pemerintahansehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
Berikut ini Pengertian Demokrasi
Menurut para Ahli:
·
Abraham Lincoln berpendapat
Demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
·
Kranemburg berpendapat Demokrasi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan cratein (memerintah). Jadi, demokrasi
adalah cara memerintah dari rakyat.
·
Koentjoro Poerbopranoto berpendapat
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini
berarti suatu sistem di mana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan
negara.
Dapat
disimpulkan bahwa pengertian
demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat,
dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Namun dalam
perkembangannya demokrasi tidak hanya sebagai bentuk pemerintahan tetapi telah
menjadi sistem politik dan sikap hidup.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi
hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat
menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara
berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di
kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu
kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung
melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul
dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar