Nasionalisme dan Demokrasi yang
diterapkan Jimmy Carter, Presiden Amerika serikat.
Komplektisitas urusan negara
semakin bertambah semenjak Perang Dunia Kedua berakhir Amerika Serikat tampil
sebagai pemenang ketika itu peran Amerika Serikat dalam kancah interasional
semakin intensif. Amerika serikat semakin berpengaruh dalam pergaulan antar
negara secara politik maupun ekonomi. Pada sisi ini seorang Presiden Amerika
Serikat secara langsung maupun tidak langsung memiliki andil yang cukup dalam
menentukan jalannya sejarah berbagai bangsa maupun negara. Salah seorang
Presiden Amerika yang tampil dalam peran yang kompleks tersebut ialah Jimmy
Carter yang menjadi Presiden Amerika Serikat ke-39. Jimmy Carter dikenal luas
oleh dunia internasional mengenai kebijakan luar negerinya yang menyangkut
Timur Tengah. Selain itu di dalam negeri ,Carter mengalami masa yang sulit
karena kebijakan politik luar negerinya.
Karir politik Jimmy
Carter terus menanjak seiring keterlibatannya dalam kontes politik nasional.
Sebelum masa jabatannya sebagai gubernur berakhir pada tahun 1974, Carter
mengumumkan pencalonannya untuk nominasi Partai Demokrat sebagai Presiden.
Secara kalkulasi politik Carter tidak memiliki basis politik yang kuat pada
level nasioal. Namun demikian Carter mendapat sebuah momentum yang mendongkrak
karir politiknya. Petama, munculnya skandal Watergate yang telah
mengangkat kekhawatiran yang meluas tentang kekuatan presiden dan mencoreng
integritas kekuasaan eksekutif. Carter mentasbihkan diri sebagai orang luar ke
Washington, DC, yang memiliki prinsip-prinsip yang kuat yang bisa memulihkan
integritas pemerintahan. Kedua, Pencitraan sebagai simbol pemerintahan
yang baik dalam sampul majalah Time. Dengan mometum tersebut Carter dapat
mengumpulkan konstituen dan terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke 39
dalam pemilihan umum tahun 1976.
Nasionalisme yang di terapkan
Jimmy Carter.
Jimmy carter berhasil memberlakukan kebijakan-kebijakan
domestik yang membawa pengaruh baik pada Amerika, kebijakan tersebut
diantaranya adalah:
a.)
Kebijakan energi nasional mengontrol harga minyak
bumi.
Kebijakan energi
nasional merupakan respon Pemerintahan Carter terkait adanya disparitas
konsumsi bahan bakar minyak dan ketersediaan bahan bakar minyak. Suplai impor
minyak ke Amerika Serikat terhambat. Ini menyangkut hubungan buruk Amerika
Serikat dalam kebijakan luar negerinya yang kontra terhadap Revolusi Islam Iran
1979 dan keterlibatan CIA dalam pembunuhan Raja Salim dari Arabsaudi tahun
1975. Kedua faktor tersebut berdampak pada embargo minyak ke Amerika Serikat.
Selanjutnya Langkah Presiden
ialah mengusulkanundang-undang energi yang komprehensif yang ditujukan dalam
waktu panjang. Jimmy Carter menyampaikan rencana tersebut dalam pidato di
televisi pada tanggal 18 April 1977. Selanjutnya, kongres akan diminta untuk
mendukung tujuan-tujuan tersebut dengan memberlakukan Resolusi Bersama Senat
dan DPR untuk:
v Mengurangi impor minyak dari
tingkat potensi 16 juta barel per hari menjadi kurang dari 6 juta barel,
sekitar oneeighth dari total konsumsi energi
v Peningkatan produksi batubara
secara tahunan oleh setidaknya 400 juta ton
v Menggunakan energi matahari di
lebih dari 2,5 juta rumah.
v Program konservasi lingkungan.
Rencana energi Presiden, jika
diterapkan secara efektif, diproyeksikan untuk menyimpan sekitar 4,6 juta barel
minyak per hari dari jumlah minyak yang akan membutuhkan pada tahun 1985.
Penghematan ini akan mengurangi impor minyak menjadi sekitar 7 juta barel per
hari pada tahun 1985 atau penurunan 40 persen. Presiden telah menetapkan tujuan
untuk mengurangi impor hingga di bawah 6 juta barel per hari yang akan
membutuhkan upaya konservasi sukarela oleh publik Amerika.
Berdasarkan proyeksi
ekonometrik, program Presiden diperkirakan memiliki dampak kecil, tapi secara
umum positif terhadap perekonomian. Program ini akan merangsang sekitar 100.000
pekerjaan pada tahun 1985. Ini akan meningkatkan GNP sebesar 0,7 persen pada
tahun 1978 dan sekitar 0,4 persen pada tahun 1985. Ini akan meningkatkan
deflator GNP sekitar 0,4 persen per tahun sampai 1985. Bahkan jika pajak gas
siaga dipicu. GNP masih akan meningkat dan dampak inflasi masih akan menjadi
kecil.
A. Demokrasi yang diterapkan
Jemmy Carter.
Jimmy Carter adalah presiden
pertama yang mempopulerkan hak asai manusia dalam posisi sentral pada kebijakan
luar negerinya. Kebijakan Carter tentang HAM memang berlwanan dengan kebijakan
presiden pendahulunya seperti Nixon dan Ford, sehingga kebijakan Carter ini pun
juga menimbulkan pro kontra. Namun masih ada dukungan yang didapat oleh Carter.
Salah sorang tokoh kongres yang sangat antusias dalam mengembangkan pemikiran
tentang hubungan antara hak asasi manusia dan kebijakan luar negeri Amerika
dialah Donald M. Fraser. Ibaratnya Fraser merupakan motor penggerak sedangkan
Carter merupakan pendorong badan eksekutif dalam menyadari posisi penting yang
dapat dimainkan HAM dalam perumusan kebijakan luar negeri Amerika.
Usaha Carter untuk
mensukseskan kebijakan tentang HAM:
- Melakukan program
pelatihan untuk para pejabat guna meningkatkan wawasan mereka tentang
masalah-masalah HAM. Dan bagaimana Amerika harus bersikap menghadapi
pelangaran HAM oleh negara tempat bekerja para diplomat tersebut.
- Para pejabat yang
bertanggung jawab dengan kebijakan luar negeri dituntut untuk melibatkan
diri sepenuhnya dengan upaya untuk mempromosikan perlindungan terhadap
HAM.
- Melakukan perundingan quite
diplomacy, jika masih memenuhi kesulitan maka akan dilanjutkan dengan publik
diplomacy.
- Mendorong
pembaharuan-pembaharuan dalam komisi HAM di PBB.
Penyelesaian negoisasi nuklir
dengan Uni Soviet (SALT, dan perjanjian-perjanjian lainnya)
Selama perang dingin, negara
adikuasa seperti Amerika dan Uni Soviet gencar meakukan penilitian untuk
perkembangan IPTEK, terutama dalam hal militier, yakni perlombaan dalam
pembuatan senjata. Kepemilikan suatu negara terhadap senjata yang canggih
merupakan suatu ancaman bagi Negara lain terutama bila antara negara tersebut
sedang terjadi perselisihan, dan peningkatan teknologi dalam bidang militer ini
tentunya bisa memicu terjadinya peperangan yang baru sehingga perlu diadakan
suatu perjanjian yang mengatur mengenai persenjataan ini, baik berupa jumlah,
kekuatan maupun ijin dalam uji coba senjata tersebut. Pada masa pemerintahan
Jimmy Carter ini, dia berhasil mengadakan perjanjian SALT II (1979), yang
sebelumnya juga sudah pernah dilakukan oleh Presiden Amerika yang terdahulu
Richard Nixon. Dalam perjanjian SALT II ini terdapat sembilan belas pasal, yang
mana kesemua pasal tersebut mengatur tentang kebijakan persenjataan Nuklir.
Selain perjanjian SALT II,
juga ada protokol dalam perjanjian tetang pmbahasan Senjata Ofensif Strategis
18 Juni 1979. Dengan menyetujui pembatasan senjata ofensif strategis dalam
perjanjian, telah disepakati tentang pembatasn tambahan untuk jangka waktu
tetap berlakunya protocol sebagai berikut:
PASAL I
Tiap-tiap pihak bejanji tidak akan menggelar
peluncur CMB yang dapat dipindahkan atau melakukan uji-coba penerbangan ICMB
dari peluncur tersebut.
PASAL II
- Tiap-tiap pihak berjanji tidak akan menggelar rudal penjelajahan
dengan kemampuan jarak tempuh melebihi 600 kilometer yang ada peluncur
yang berpangkalan di laut atau berpangkalan di darat.
- Tiap pihak berjanji tidak akan melakukan uji-coba penerbangan rudal
penjelajah dengan kemampuan melebihi 600 kilometer yang dilengkapi dengan
hulu ledak multiple yang dapat mencari sendiri sasarannya dari peluncur
yang berpangkalan di laut ata peluncur yang berpangkalan di darat.
PASAL III
Tiap-tiap pihak berjanji tidak akan melakukan
uji-coba penerbangan atau menggelar ASBM.
PASAL IV
Protocol ini dianggap sebagai bagian yang tidak
dapat dipisahkan (Integral) dari perjanjian. Protocol akan mulai berlaku pada
tanggal berlakunya perjanjian dan akan tetap belaku sampai dengan 31 Desember
1981, kecuali sebelum waktunya diganti dengan persetujuan tentang tindakan
lebih lanjut yang membatasi senjata ofensif strategis.
Dilaksanakan di Wina pada tanggal 18 Juni 1979,
dalam dua naskah, masing-masing dalam bahasa Inggris dan bahasa Rusia,
kedua-duanya memiliki kekuatan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar