Minggu, November 11, 2018

Nasionalisme dan Demokrasi yang diterapkan Jimmy Carter, Presiden Amerika serikat.


    Nasionalisme dan Demokrasi  yang diterapkan Jimmy Carter, Presiden Amerika serikat.
Komplektisitas urusan negara semakin bertambah semenjak Perang Dunia Kedua berakhir Amerika Serikat tampil sebagai pemenang ketika itu peran Amerika Serikat dalam kancah interasional semakin intensif. Amerika serikat semakin berpengaruh dalam pergaulan antar negara secara politik maupun ekonomi. Pada sisi ini seorang Presiden Amerika Serikat secara langsung maupun tidak langsung memiliki andil yang cukup dalam menentukan jalannya sejarah berbagai bangsa maupun negara. Salah seorang Presiden Amerika yang tampil dalam peran yang kompleks tersebut ialah Jimmy Carter yang menjadi Presiden Amerika Serikat ke-39. Jimmy Carter dikenal luas oleh dunia internasional mengenai kebijakan luar negerinya yang menyangkut Timur Tengah. Selain itu di dalam negeri ,Carter mengalami masa yang sulit karena kebijakan politik luar negerinya.
Karir politik Jimmy Carter terus menanjak seiring keterlibatannya dalam kontes politik nasional. Sebelum masa jabatannya sebagai gubernur berakhir pada tahun 1974, Carter mengumumkan pencalonannya untuk nominasi Partai Demokrat sebagai Presiden. Secara kalkulasi politik Carter tidak memiliki basis politik yang kuat pada level nasioal. Namun demikian Carter mendapat sebuah momentum yang mendongkrak karir politiknya. Petama, munculnya skandal Watergate yang telah mengangkat kekhawatiran yang meluas tentang kekuatan presiden dan mencoreng integritas kekuasaan eksekutif. Carter mentasbihkan diri sebagai orang luar ke Washington, DC, yang memiliki prinsip-prinsip yang kuat yang bisa memulihkan integritas pemerintahan. Kedua, Pencitraan sebagai simbol pemerintahan yang baik dalam sampul majalah Time. Dengan mometum tersebut Carter dapat mengumpulkan konstituen dan terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke 39 dalam pemilihan umum tahun 1976.
 Nasionalisme yang di terapkan Jimmy Carter.
Jimmy carter berhasil memberlakukan kebijakan-kebijakan domestik yang membawa pengaruh baik pada Amerika, kebijakan tersebut diantaranya adalah:
a.)    Kebijakan energi nasional mengontrol harga minyak bumi.
Kebijakan energi nasional merupakan respon Pemerintahan Carter terkait adanya disparitas konsumsi bahan bakar minyak dan ketersediaan bahan bakar minyak. Suplai impor minyak ke Amerika Serikat terhambat. Ini menyangkut hubungan buruk Amerika Serikat dalam kebijakan luar negerinya yang kontra terhadap Revolusi Islam Iran 1979 dan keterlibatan CIA dalam pembunuhan Raja Salim dari Arabsaudi tahun 1975. Kedua faktor tersebut berdampak pada embargo minyak ke Amerika Serikat.
Selanjutnya Langkah Presiden ialah mengusulkanundang-undang energi yang komprehensif yang ditujukan dalam waktu panjang. Jimmy Carter menyampaikan rencana tersebut dalam pidato di televisi pada tanggal 18 April 1977. Selanjutnya, kongres akan diminta untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut dengan memberlakukan Resolusi Bersama Senat dan DPR untuk:
v  Mengurangi impor minyak dari tingkat potensi 16 juta barel per hari menjadi kurang dari 6 juta barel, sekitar oneeighth dari total konsumsi energi
v  Peningkatan produksi batubara secara tahunan oleh setidaknya 400 juta ton
v  Menggunakan energi matahari di lebih dari 2,5 juta rumah.
v  Program konservasi lingkungan.
Rencana energi Presiden, jika diterapkan secara efektif, diproyeksikan untuk menyimpan sekitar 4,6 juta barel minyak per hari dari jumlah minyak yang akan membutuhkan pada tahun 1985. Penghematan ini akan mengurangi impor minyak menjadi sekitar 7 juta barel per hari pada tahun 1985 atau penurunan 40 persen. Presiden telah menetapkan tujuan untuk mengurangi impor hingga di bawah 6 juta barel per hari yang akan membutuhkan upaya konservasi sukarela oleh publik Amerika.
Berdasarkan proyeksi ekonometrik, program Presiden diperkirakan memiliki dampak kecil, tapi secara umum positif terhadap perekonomian. Program ini akan merangsang sekitar 100.000 pekerjaan pada tahun 1985. Ini akan meningkatkan GNP sebesar 0,7 persen pada tahun 1978 dan sekitar 0,4 persen pada tahun 1985. Ini akan meningkatkan deflator GNP sekitar 0,4 persen per tahun sampai 1985. Bahkan jika pajak gas siaga dipicu. GNP masih akan meningkat dan dampak inflasi masih akan menjadi kecil.
A.    Demokrasi yang diterapkan Jemmy Carter.
Jimmy Carter adalah presiden pertama yang mempopulerkan hak asai manusia dalam posisi sentral pada kebijakan luar negerinya. Kebijakan Carter tentang HAM memang berlwanan dengan kebijakan presiden pendahulunya seperti Nixon dan Ford, sehingga kebijakan Carter ini pun juga menimbulkan pro kontra. Namun masih ada dukungan yang didapat oleh Carter. Salah sorang tokoh kongres yang sangat antusias dalam mengembangkan pemikiran tentang hubungan antara hak asasi manusia dan kebijakan luar negeri Amerika dialah Donald M. Fraser. Ibaratnya Fraser merupakan motor penggerak sedangkan Carter merupakan pendorong badan eksekutif dalam menyadari posisi penting yang dapat dimainkan HAM dalam perumusan kebijakan luar negeri Amerika.
Usaha Carter untuk mensukseskan kebijakan tentang HAM:
  • Melakukan program pelatihan untuk para pejabat guna meningkatkan wawasan mereka tentang masalah-masalah HAM. Dan bagaimana Amerika harus bersikap menghadapi pelangaran HAM oleh negara tempat bekerja para diplomat tersebut.
  • Para pejabat yang bertanggung jawab dengan kebijakan luar negeri dituntut untuk melibatkan diri sepenuhnya dengan upaya untuk mempromosikan perlindungan terhadap HAM.
  • Melakukan perundingan quite diplomacy, jika masih memenuhi kesulitan maka akan dilanjutkan dengan publik diplomacy.
  • Mendorong pembaharuan-pembaharuan dalam komisi HAM di PBB.

Penyelesaian negoisasi nuklir dengan Uni Soviet (SALT, dan perjanjian-perjanjian lainnya)
Selama perang dingin, negara adikuasa seperti Amerika dan Uni Soviet gencar meakukan penilitian untuk perkembangan IPTEK, terutama dalam hal militier, yakni perlombaan dalam pembuatan senjata. Kepemilikan suatu negara terhadap senjata yang canggih merupakan suatu ancaman bagi Negara lain terutama bila antara negara tersebut sedang terjadi perselisihan, dan peningkatan teknologi dalam bidang militer ini tentunya bisa memicu terjadinya peperangan yang baru sehingga perlu diadakan suatu perjanjian yang mengatur mengenai persenjataan ini, baik berupa jumlah, kekuatan maupun ijin dalam uji coba senjata tersebut. Pada masa pemerintahan Jimmy Carter ini, dia berhasil mengadakan perjanjian SALT II (1979), yang sebelumnya juga sudah pernah dilakukan oleh Presiden Amerika yang terdahulu Richard Nixon. Dalam perjanjian SALT II ini terdapat sembilan belas pasal, yang mana kesemua pasal tersebut mengatur tentang kebijakan persenjataan Nuklir.
Selain perjanjian SALT II, juga ada protokol dalam perjanjian tetang pmbahasan Senjata Ofensif Strategis 18 Juni 1979. Dengan menyetujui pembatasan senjata ofensif strategis dalam perjanjian, telah disepakati tentang pembatasn tambahan untuk jangka waktu tetap berlakunya protocol sebagai berikut:
PASAL I
Tiap-tiap pihak bejanji tidak akan menggelar peluncur CMB yang dapat dipindahkan atau melakukan uji-coba penerbangan ICMB dari peluncur tersebut.
PASAL II
  1. Tiap-tiap pihak berjanji tidak akan menggelar rudal penjelajahan dengan kemampuan jarak tempuh melebihi 600 kilometer yang ada peluncur yang berpangkalan di laut atau berpangkalan di darat.
  2. Tiap pihak berjanji tidak akan melakukan uji-coba penerbangan rudal penjelajah dengan kemampuan melebihi 600 kilometer yang dilengkapi dengan hulu ledak multiple yang dapat mencari sendiri sasarannya dari peluncur yang berpangkalan di laut ata peluncur yang berpangkalan di darat.
PASAL III
Tiap-tiap pihak berjanji tidak akan melakukan uji-coba penerbangan atau menggelar ASBM.


PASAL IV
Protocol ini dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan (Integral) dari perjanjian. Protocol akan mulai berlaku pada tanggal berlakunya perjanjian dan akan tetap belaku sampai dengan 31 Desember 1981, kecuali sebelum waktunya diganti dengan persetujuan tentang tindakan lebih lanjut yang membatasi senjata ofensif strategis.

Dilaksanakan di Wina pada tanggal 18 Juni 1979, dalam dua naskah, masing-masing dalam bahasa Inggris dan bahasa Rusia, kedua-duanya memiliki kekuatan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasionalisme Arab